Konsultasi Hukum

Konsultasi Hukum adalah salah satu jasa pelayanan hukum yang diberikan oleh kami. Konsultasi hukum dapat kami berikan secara langsung (face to face) ataupun secara tidak langsung baik melalui telephone ataupun email, maupun media lainnya. Untuk konsultasi langsung, klient harus datang ke kantor kami ataupun kami yang datang ke tempat klien. Sedangkan untuk konsultasi secara tidak langsung ada beberapa cara yang dapat Anda pilih.

Bisa dilakukan dengan Via Telp / SMS atau BBM dan Via Email untuk alamat nya bisa dilihat :

Untuk Format melakukan konsultasi via SMS/ BBM/ Email Silahkan Ketik Konsultasi: (Isi pertanyaan atau kasus yang ingin dikonsultasikan) kirim ke: 0852-2892-6767. Atau silahkan isi Formulir dibawah ini:

2 pemikiran pada “Konsultasi Hukum

  1. Selamat malam bpk pengacara……saya mau tanya kalau waktu nikah di nganhuk jatim dan waktu nikah ktp saya sidoarjo tp sekarang saya sudah pindah di jogja ktp juga jogja.pertanyaan saya bolehkah saya .mengurus cerai di pengadilan jogja? Trimakasih

    Suka

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.